Hari ini semakin mudah kita dapat menjumpai warung sembako modern yang dikenal dengan sebutan minimarket itu. Baru beberapa langkah dari rumah saja barangkali sudah ada minimarket yang juga kadang bertetanggaan dengan minimarket lainnya. Belanja di minimarket juga menyenangkan bukan? Pembeli dapat dengan leluasa memilih barang yang ia butuhkan, selain itu juga nyaman karena belanja di ruangan ber-AC. Apalagi kalau si pembeli gak punya duit cash, tapi punya kartu kredit, ya tinggal digesek saja.
Masih ingat gak dulu sewaktu kecil kalau mau jajan permen atau cokelat minta beliin ortu dimana? tentu di warung dekat rumah ya, tapi sekarang beda. Sekarang, anak kecil juga sudah melirik untuk berkunjung ke minimarket yang ada barangkali letaknya tidak jauh dari rumah ketimbang ke warung. Disana (minimarket) kan ada mainan anak-anaknya juga. Cukup minta ortunya beli 3 koin seharga Rp. 5000,- si anak sudah bisa bermain disana.
Tapi, lain halnya dengan para penjual sembako rumahan biasa yang melihat keberadaan minimarket sebagai ancaman bagi usaha mereka. Mereka menganggap keberadaan minimarket yang terlalu banyak dapat menggangu pertumbuhan perekonomian rakyat. Hal ini dikatakan bukan tanpa alasan, karena memang para pemilik usaha minimarket ini memiliki modal yang cukup banyak dibandingkan dengan warung sembako rumahan yang mereka kelola. Mereka juga menilai ketersediaan barang di minimarket jauh lebih banyak dan bervariatif, sehingga para pelanggan mereka lebih suka belanja disana. Minimarket juga ada yang buka 24 jam. Hal-hal inilah yang membuat banyak pelaku usaha warung sembako rumahan gulung tikar.
Baru-baru ini pemerintah mulai memberi perhatiannya terhadap masalah ini. Hal itu dapat kita lihat dari kebijakan pemerintah untuk meninjau kembali ijin usaha yang sudah mereka terbitkan bagi para pelaku bisnis minimarket khususnya di wilayah DKI Jakarta. Apakah ijin yang dikeluarkan selama ini sesuai dengan Perda Nomor 22 Tahun 2002? Pemerintah juga turut mengundang KPPU untuk meninjau apakah sudah terjadi persaingan usaha yang tidak sehat baik antara minimarket dengan pasar tradisional, maupun dengan sesama minimarket. Tutum Rahanta selaku ketua Aprindo(Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) pun angkat bicara. Menurutnya pemerintah perlu mempertimbangkan masak-masak keputusan apapun yang akan diambil nantinya, mengingat ritel merupakan bagian dari perekonomian suatu daerah atau negara.
Tulisan Perkonomian Indonesia
Sabtu, 26 Februari 2011
Sabtu, 19 Februari 2011
Berinvestasi di Pasar Modal Yuk
Musim 2010 lalu merupakan musim yang positif dalam perjalanan menuju kejayaan kembali bagi pasar modal Indonesia pasca krisis finansial global 2008. Banyak perusahaan lokal yang telah berhasil memanfaatkan momentum baik itu untuk menambah kemampuan modal perusahaan mereka baik melalui IPO (Initial Publik Offering), Right Issue, dan Emisi Obligasi. Go Public menjadi trend di tanah air, seakan tidak mau ketinggalan perusahaan-perusahaan berplat merah pun berlomba-lomba untuk dapat melantai di BEI (Bursa Efek Indonesia). Sebut saja perusahaan penghasil baja terbesar di tanah air Krakatau Steel yang berhasil melantai di BEI musim lalu dan perusahaan penerbangan kelas menengah-atas Garuda Indonesia awal musim ini. Melalui IPO kedua perusahaan berplat merah itu berhasil melakukan privatisasi BUMN. Sebagaimana yang dimaksud dalam UU privatisasi BUMN dilakukan dengan maksud memperbesar kepemilikan masyarakat atas Persero. Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga telah melakukan right issue beberapa waktu lalu.
Krisis finansial 2008 menjadi catatan sejarah tersendiri bagi kalangan investor dimana pun. Saat ini para investor tidak lagi mengabaikan waktunya untuk menimbang-nimbang sendiri hasil atau resiko yang akan diperoleh atau ditanggungnya di masa depan. Hal ini jelas berbeda dengan sebelum krisis finansial 2008. Para investor sebelum krisis 2008 tidak pernah mengambil waktu yang terlalu banyak untuk menimbang-nimbang hasil atau resiko berinvestasi, mereka hanya perlu untuk mendengarkan pertimbangan, saran, dan arahan dari manajer investasi yang mereka percayai. Namun saat ini hal tersebut dirasa tidak lagi cukup bagi para investor untuk memastikan kemana uang mereka akan berlabuh.
Berinvestasi di pasar modal Anda perlu mengenal istilah High Risk High Gain, sehingga kita sebagai calon investor di masa depan dapat berinvestasi dengan bijak, hati-hati dan tidak kalah strategi. Asal tahu saja saat ini asing masih menguasai setidaknya lebih dari 50% portofolio efek yang diperdagangkan di BEI. Selain memiliki portofolio efek dengan porsi yang cukup besar di pasar modal Indonesia asing juga telah menempatkan uang mereka pada obligasi ritel dan obligasi negara (SUN). Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kita bangsa Indonesia untuk mencegah ketidakpastian arah ekonomi nasional masa depan.
Kepemilikan portofolio asing yang lebih besar daripada portofolio efek lokal ini membuat kendali pasar modal Indonesia tidak sepenuhnya terletak ditangan kita. Hal ini tentu saja membuat para investor asing dengan mudah mengubah status mereka menjadi spekulan asing, memanfaatkan sumber daya modal yang mereka miliki sebagai alat transaksi cepat untuk mendapatkan capital gain dalam waktu singkat. Hal ini juga yang telah membuat IHSG BEI tidak memiliki pondasi yang cukup kuat, sehingga pada waktu krisis finansial datang dengan mudah harga saham-saham kita anjlok parah. Bahaya ini tentunya dapat dicegah dengan membangkitkan minat, pengetahuan, dan bimbingan bagi para calon investor lokal untuk berpartisipasi merebut kembali kendali pasar modal dengan cara memperbesar porsi kepemilikan portofolio efek di pasar modal Indonesia, membatasi kepemilikan asing pada obligasi ritel dan obligasi negara (SUN). Berdasarkan alasan-alasan itulah saya membuat tulisan ini berinvestasi di pasar modal yuk sebagai ajakan bagi kita semua untuk kemudian mengenali (pasar modal itu apa?), mempelajari (langkah-langkah dan strategi), memahami (resiko dan peluang), menginvestasikan (sumber daya modal), dan akhirnya kita dapat memperoleh keuntungan (capital gain)nya
Tulisan Perekonomian Indonesia-Investasi
Krisis finansial 2008 menjadi catatan sejarah tersendiri bagi kalangan investor dimana pun. Saat ini para investor tidak lagi mengabaikan waktunya untuk menimbang-nimbang sendiri hasil atau resiko yang akan diperoleh atau ditanggungnya di masa depan. Hal ini jelas berbeda dengan sebelum krisis finansial 2008. Para investor sebelum krisis 2008 tidak pernah mengambil waktu yang terlalu banyak untuk menimbang-nimbang hasil atau resiko berinvestasi, mereka hanya perlu untuk mendengarkan pertimbangan, saran, dan arahan dari manajer investasi yang mereka percayai. Namun saat ini hal tersebut dirasa tidak lagi cukup bagi para investor untuk memastikan kemana uang mereka akan berlabuh.
Berinvestasi di pasar modal Anda perlu mengenal istilah High Risk High Gain, sehingga kita sebagai calon investor di masa depan dapat berinvestasi dengan bijak, hati-hati dan tidak kalah strategi. Asal tahu saja saat ini asing masih menguasai setidaknya lebih dari 50% portofolio efek yang diperdagangkan di BEI. Selain memiliki portofolio efek dengan porsi yang cukup besar di pasar modal Indonesia asing juga telah menempatkan uang mereka pada obligasi ritel dan obligasi negara (SUN). Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kita bangsa Indonesia untuk mencegah ketidakpastian arah ekonomi nasional masa depan.
Kepemilikan portofolio asing yang lebih besar daripada portofolio efek lokal ini membuat kendali pasar modal Indonesia tidak sepenuhnya terletak ditangan kita. Hal ini tentu saja membuat para investor asing dengan mudah mengubah status mereka menjadi spekulan asing, memanfaatkan sumber daya modal yang mereka miliki sebagai alat transaksi cepat untuk mendapatkan capital gain dalam waktu singkat. Hal ini juga yang telah membuat IHSG BEI tidak memiliki pondasi yang cukup kuat, sehingga pada waktu krisis finansial datang dengan mudah harga saham-saham kita anjlok parah. Bahaya ini tentunya dapat dicegah dengan membangkitkan minat, pengetahuan, dan bimbingan bagi para calon investor lokal untuk berpartisipasi merebut kembali kendali pasar modal dengan cara memperbesar porsi kepemilikan portofolio efek di pasar modal Indonesia, membatasi kepemilikan asing pada obligasi ritel dan obligasi negara (SUN). Berdasarkan alasan-alasan itulah saya membuat tulisan ini berinvestasi di pasar modal yuk sebagai ajakan bagi kita semua untuk kemudian mengenali (pasar modal itu apa?), mempelajari (langkah-langkah dan strategi), memahami (resiko dan peluang), menginvestasikan (sumber daya modal), dan akhirnya kita dapat memperoleh keuntungan (capital gain)nya
Tulisan Perekonomian Indonesia-Investasi
Langganan:
Postingan (Atom)