Senin, 21 November 2011

Pengertian Letter of Credit , Alasan dan Mekanisme Penggunaannya

Pengertian Letter of Credit (L/C)

Dalam perdagangan lintas negara Letter of Credit (L/C) memegang peranan yang cukup penting. Bagi para pengusaha lokal tentunya diperlukan pemahaman yang menyeluruh mengenai segala hal yang berhubungan dengan dokumen penting ini. Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan RI juga telah mengeluarkan peraturan No. 01/M-DAG/PER/1/2009 tanggal 5 Januari 2009, yang menghimbau pengusaha lokal untuk menggunakan L/C dalam mengekspor komoditi berbasis sumber daya alam, diantaranya kopi, minyak sawit mentah (crude palm oil), kakao, karet, produk pertambangan, dan timah batangan.

Secara sederhana L/C dapat diartikan sebagai pengambilalihan tanggung jawab pembayaran oleh pihak lain (Bank) atas dasar permintaan pihak yan dijamin (Applicant/Pembeli) untuk melakukan pembayaran kepada pihak penerima jaminan (Beneficiary/Penjual) berdasarkan syarat dan kondisi yang ditentukan dan disepakati bersama.

Alasan para eksportir importir memilih menggunakan L/C

1. Kepercayaan Antara Eksportir Importir

Kepercayaan adalah salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum saling mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran barang dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan pembayaran.
Pada dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas masing-masing.

2. Konflik kepentingan

Sudah menjadi ciri khas nya bahwa penjual menginginkan pembayaran secepat mungkin, dan mengirim barang selambat mungkin.Sementara, pembeli pasti menginginkan sebaliknya. Barang diterima secepat mungkin, tapi pembayaran dilakukan semolor mungkin.
Nah, untuk menjembatani konflik kepentingan itulah L/C dipilih. Dengan L/C, hak dan kewajiban eksportir dan importir menjadi jelas. L/C mengatur kapan barang harus dikirim oleh beneficiary dan kapan applicant harus membayarnya. Dengan L/C, urusan jual-beli menjadi lebih tertib dan terjamin.

Mekanisme dan langkah‐langkah L/C

1. Negosiasi jual beli
2. Pembeli mengajukan LC
3. Bank memeriksa pengajuan LC nasabah
4. Apabila bank setuju, nasabah wajib setor jaminan
5. LC ditujukan kepada bank penerus
6. Advising Bank meneruskan LC ke produsen
7. Produsen mengirim barang
8. Produsen menyerahkan dokumen pengiriman barang kepada
advising bank
9. Advising bank tidak langsung memberikan pembayaran,
sebagai bank penerus selanjutnya meneruskan penagihan
kepada Issuing bank.
10. Issuing bank meneliti keabsahan dokumen dan kesesuaiannya
dengan isi perjanjian
11. Setelah dinyatakan sah maka issuing bank melakukan
pembayaran melalui advising bank.
12. Advising bank meneruskan pembayaran kepada produsen
13. Issuing bank menagih kewajiban pembayaran pembelian
barang kepada buyers
14. Buyers membayar tagihan kepada issuing bank.

(disadur dari berbagai sumber dengan beberapa perubahan yang dilakukan penulis)

3 komentar:

  1. We are authorized Financial consulting firm that work directly with
    A rated banks eg Lloyds Bank,Barclays Bank,hsbc bank etc
    We provide BG, SBLC, LC, LOAN and lots more for client all over the world.
    Equally,we are ready to work with Brokers and financial
    consultants/consulting firms in their respective countries.
    We are equally ready to pay commission to those Brokers and financial
    consultants/consulting firms.
    Awaiting a favourable response from you.
    Best regards
    WALSH SMITH, ROBERT
    email : info.iqfinanceplc@gmail.com
    skype: cpt_young1

    BalasHapus
  2. We are authorized Financial consulting firm that work directly with
    A rated banks eg Lloyds Bank,Barclays Bank,hsbc bank etc
    We provide BG, SBLC, LC, LOAN and lots more for client all over the world.
    Equally,we are ready to work with Brokers and financial
    consultants/consulting firms in their respective countries.
    We are equally ready to pay commission to those Brokers and financial
    consultants/consulting firms.
    Awaiting a favourable response from you.
    Best regards
    WALSH SMITH, ROBERT
    email : info.iqfinanceplc@gmail.com
    skype: cpt_young1

    BalasHapus
  3. We are authorized Financial consulting firm that work directly with
    A rated banks eg Lloyds Bank,Barclays Bank,hsbc bank etc
    We provide BG, SBLC, LC, LOAN and lots more for client all over the world.
    Equally,we are ready to work with Brokers and financial
    consultants/consulting firms in their respective countries.
    We are equally ready to pay commission to those Brokers and financial
    consultants/consulting firms.
    Awaiting a favourable response from you.
    Best regards
    WALSH SMITH, ROBERT
    email : info.iqfinanceplc@gmail.com
    skype: cpt_young1

    BalasHapus