Kamis, 06 Januari 2011

Perlunya Uluran Tangan Pemerintah Indonesia untuk Mengatasi Kondisi Ekonomi dalam Perdagangan Bebas Antara ASEAN dengan China (ACFTA)

Nama: Andreas
Npm/Kelas: 28210856 /1EB16
Tema Tugas: Pengaruh Pemerintah untuk Mengatasi Kondisi Ekonomi

Menurut Kepala Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Prof. Suahasil Nazara perjanjian perdagangan bebas antara ASEAN dengan China
(ACFTA) merupakan peluang perdagangan yang penuh ancaman. "Walaupun
banyak ancaman, tapi ini (ACFTA) tetap peluang bagi perdagangan Indonesia," kata
Suahasil dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa. Menurut dia, dampak ACFTA
harus dilihat secara komprehensif terhadap konsumen dan produsen. "Bagi konsumen
dengan terbukanya pasar berarti barang makin banyak, pilihan makin banyak jadi
kemungkinan harga sekamkin murah," ujarnya. Sementara itu, produsen akan
menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan turunnya tarif bagi produk-produk
China. Sebenarnya pemerintah Indonesia memiliki pekerjaan rumah untuk membuat
industri lokal lebih berdaya saing disamping PR lainnya seperti pembangunan
infrastruktur, perbaikan proses perizinan, serta aturan perpajakan yang seharusnya
sudah diselesaikan sebelum tiba waktu berlakunya ACFTA pada 1 Januari 2010.

Tapi sebenarnya bagaimana proses terbentuknya ACFTA itu? dan apa sajakah
ancaman serta peluang/ kesempatan ekonomi yang sebenarnya terkandung di dalam
ACFTA? Juga prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan?

Proses Terbentuknya ACFTA (ASEAN China Free Trade Area)

Kesepakatan pembentukan perdagangan bebas ACFTA diawali oleh kesepakatan
para peserta ASEAN-China Summit di Brunei Darussalam pada November 2001 .
Hal tersebut diikuti dengan penandatanganan Naskah Kerangka Kerjasama Ekonomi
(The Framework Agreement on A Comprehensive Economic Cooperation) oleh
para peserta ASEAN-China Summit di Pnom Penh pada November 2002, dimana
naskah ini menjadi landasan bagi pembentukan ACFTA dalam 10 tahun dengan suatu
fleksibilitas diberikan kepada negara tertentu seperi Kamboja, Laos, Myanmar dan
Vietnam.

Pada bulan November 2004, peserta ASEAN-China Summit menandatangani Naskah
Perjanjian Perdagangan Barang (The Framework Agreement on Trade in Goods) yang
berlaku pada 1 Juli 2005. Berdasarkan perjanjian ini negara ASEAN5 (Indonesia,
Thailand, Singapura, Philipina, Malaysia) dan China sepakat untuk menghilangkan
90% komoditas pada tahun 2010. Untuk negara ASEAN lainnya pemberlakuan
kesepakatan dapat ditunda hingga 2015.

WEIJI dari ACFTA

(weiji kata “Krisis” dalam bahasa China , yang terdiri dari unsur-unsur yang

menyatakan wei/bahaya dan ji/kesempatan.)
Pakar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Syamsul Hadi mengingatkan
pemerintah akan ancaman hilangnya lapangan pekerjaan formal karena tutupnya
perusahaan manufaktur akibat produknya kalah bersaing dengan produk China.
"Sekarang ini sekitar 62 persen dari tenaga kerja kita bekerja di sektor informal
seperti usaha kecil menengah. Ketika perusahaan ditutup dan industri menjadi
importir saja, akan semakin banyak porsi tenaga kerja informal di Indonesia,"
tuturnya.

Namun setidaknya ada tujuh kesepakatan yang telah dibuat antara Pemerintah
Indonesia dengan China dalam Pertemuan Komisi Bersama (Joint Commission
Meeting/JCM) ke-10 di Yogyakarta, Sabtu 3 April 2010, Indonesia diwakili oleh
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Sedangkan China diwakili Menteri
Perdagangan Chen Deming. JCM merupakan forum untuk membahas isu
perdagangan investasi, kerjasama keuangan dan pembangunan. Pada pertemuan
tersebut, kedua Menteri juga telah menandatangani Agreed Minutes of The Meeting
for Further Strenghtening Economic and Trade Cooperation yang adalah kesepakatan
langkah-langkanh bersama kedua pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah
yang dihadapi oleh sektor-sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak oleh
ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Beberapa hasil kesepakatan tersebut
antara lain:

Pertama, pihak China sepakat untuk memfasilitasi akses pasar bagi beberapa buah-
buahan tropis (pisang, nenas, rambutan) dan sarang burung walet Indonesia untuk
dapat memasuki pasar China.

Kedua, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja Resolusi
Perdagangan (Working Group on Trade Resolution/WGTR), yang bertujuan untuk
memfasilitasi perdagangan yang lancar di antara kedua negara; juga memfasilitasi
pembukaan Cabang Bank Mandiri di RRT demi memperkuat hubungan transaksi
langsung perbankan.

Ketiga, atas permintaan Indonesia, dalam JCM ini delegasi RRT menyetujui
pembukaan cabang Bank Mandiri di RRT , sehingga akan memperkuat hubungan
langsung transaksi perbankan kedua negara.

Keempat, kerjasama antara Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan China
Exim Bank dimana kedua pihak menandatangani perjanjian pinjaman sebesar US$
100 juta dari CEB kepada LPEI. LPEI juga saat ini dalam tahap finalisasi MoU dan
Industrial & Commercial Bank of China (ICBC) untuk penyediaan kredit sebanyak
US$ 250 juta kepada LPEI. Pinjaman tersebut akan digunakan oleh LPEI sebagai
fasilitas kredit untuk mendukung perusahaan-perusahaan di kedua negara terkait
dengan proyek-proyek perdagangan dan investasi dalam berbagai sektor-sektor
prioritas yang disetujui oleh kedua belah pihak termasuk perdagangan dan investasi
barang modal, proyek-proyek sektor infrastruktur, energi dan konstruksi;

Kelima, kedua pihak setuju untuk memaksimalkan penggunaan Pinjaman Kredit
Ekspor Preferensial (Preferential Export Buyers Credit) sebesar US$ 1,8 miliar dan
Pinjaman Konsesi Pemerintah (Government Concessional Loan) sebesar 1,8 miliar
RMB untuk dapat dipergunakan oleh Indonesia dalam mengembangkan berbagai

proyek infrastruktur. Adapun proyek-proyek yang telah diselesaikan adalah proyek
Jembatan Suramadu dan pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Labuhan Angin.

Sementara, pembangunan Waduk Jati Gede masih dalam proses. Terdapat pula 6
proyek baru yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu: pembangkit Listrik
Tenaga Uap Parit Baru (Kalimantan Barat) dan pengadaan material untuk jalur
sepanjang 1.000 km and 200 unit turn out yang masih dalam proses pengadaan; serta
konstruksi Jalan Tol antara Medan dan Kuala Namu (Sumatera Utara); Jembatan
Tayan (Kalimantan Barat); Pengembangan Jalan Tol Tahap I: Cileunyi-Sumedang-
Dawuan (Jawa Barat); dan Jembatan Kendari (Sulawesi Tenggara).

Keenam, kedua belah pihak telah menyelesaikan Perjanjian Perluasan dan
Pendalaman Kerjasama Bilateral Ekonomi dan Perdagangan (Agreement on
Expanding and Deepening Bilateral Economic Cooperation) yang akan ditandatangani
pada saat kunjungan Perdana Menteri Wen Jiabao ke Indonesia pada akhir bulan ini.

Ketujuh, membahas Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening
Economic and Trade Cooperation) yang antara lain berisi:
a. Deklarasi Bersama antara Indonesia dan RRT mengenai Kemitraan Strategis yang
telah ditandatangani oleh kedua Pimpinan Negara pada bulan April 2005 menjadi
dasar untuk lebih memperkuat kerjasama perdagangan dan ekonomi antara kedua
negara.

b. Berdasarkan Deklarasi ini, kedua belah pihak akan mengembangkan perspektif
strategis dalam mengatasi kepentingan jangka panjang dan membawa hubungan ke
tingkat yang baru untuk kepentingan kedua banga dan negara.

c. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China
(ACFTA) tetap menjadi dasar strategis dimana masing-masing pihak harus penuh
mengimplementasikan perjanjian tersebut secara menyeluruh dan saling
menguntungkan bagi kedua belah pihak.

d. Kedua pihak akan menetapkan pertumbuhan perdagangan bilateral yang tinggi dan
berkelanjutan, dimana jika terdapat ketidakseimbangan perdagangan, pihak yang
mengalami surplus perdagangan berkewajiban untuk mengambil tindakan-tindakan
termasuk mendorong impor lebih lanjut dan memberikan dukungan yang diperlukan.

e. Agreed minutes ini merupakan upaya untuk menindaklanjuti concern beberapa
industri di Indonesia terkait dengan dampak dari Perdagangan Bebas ASEAN-China
(ACFTA). Kedua pihak percaya bahwa komitmen bersama antara kedua pemerintah,
disertai dengan komitmen-komitmen dari kedua komunitas bisnis, akan dapat
mengatasi kekhawatiran tersebut.

Prakiraan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Depan

Dibandingkan dengan negara-negara lain seperti India dan China yang bisa mencapai
pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia

tertinggal jauh. Hal itu antara lain karena ekspor Indonesia masih berupa komoditas
mentah, sedangkan ekspor dari negara-negara lain sudah berupa produk manufaktur.

Namun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (sebelum kepergiannya ke World
Bank) optimis atas proyeksi kondisi perekonomian nasional 2010 akan mendorong
meningkatnya minat investasi di Indonesia. Investasi itu berhubungan dengan
prospek. Artinya, itu juga tergantung bagaimana mereka (calon investor) menganggap
perekonomian nasional, apakah cukup prospektif atau tidak.

Semua analisa menyebutkan jika stabilitas sosial politik bisa terjaga, maka calon
investor melihat proyeksi kondisi perekonomian nasional tahun depan akan relatif
cukup sehat."Walaupun inflasi tidak serendah tahun ini. mereka melihat proyeksi
pertumbuhan 2010 itu relatif cukup sehat yaitu antara 5-5,5 persen, bahkan ada yang
optimis 6 persen," ujarnya. Proyeksi pertumbuhan ekonomi 5-6 persen menimbulkan
semacam optimisme yang akan mempengaruhi minat investasi. Di sisi lain,
pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah untuk mengurangi kesulitan dan
hambatan Investasi.

Mengenai perkiraan defisit anggaran 2010. Menkeu mengatakan akan mencapai 1.6
persen dari PDB.Permintaan barang dari kawasan Asia terutama berasal dari China
dan India yang saat ini memiliki pertumbuhan yang masih cukup bagus. Namun,
dengan akan diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Agreement lACFTA)
1 Januari 2010. perkiraaan pertumbuhan ekspor 2010 sebesar 5 persen harus
dipertanyakan. Pasalnya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum siap
menghadapi ACFTA. Karenanya. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri
(Kadin) Indonesia Bidang UMKM dan Koperasi Sandiaga S Uno meminta UMKM
mengembangkan produk-produk yang diuntungkan dengan penerapan ACFTA ini.

Sektor riil di Indonesia yang tak siap menghadapi ACFTA tentu akan gulung tikar dan
mengundang pengangguran. Karena untuk menyelamatkan perusahaan salah satunya
dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)

(sumber : http://blogs.unpad.ac.id/yogix/2010/02/22/apa-itu-acfta/ http://
www.antaranews.com/berita/1263289775/acfta-peluang-yang-penuh-ancaman http:/
/bisnis.vivanews.com/news/read/141259/ dan dari berbagai sumber lainnya dengan
berbagai perubahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar